Lurah & Kasi trantib memediasi ibu yang melakukan pemukulan anak dibawah umur secara berulang, berlokasi di Rt.12 Kelurahan Pekauman dan saat ini telah ditindak lanjuti DPPA
Lurah, kasi ekobang, kasi trantib, DK dan RW. 01 Kelurahan Pekauman mendampingi bidang TABANG Dinas PUPR melakukan cek titik lokasi rencana wisata kuliner di siring Jl. Rk ilir
Staf Kelurahan melayani Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum minta Izin Pengabdian Hukum & Psikososial Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Usia Sekolah Dasar